Perpustakaan USU Memiliki Aplikasi Scan Plagiarisme Turnitin

LIBRARY.USU.AC.ID, MEDAN – The University of Sumatra Utara Library now has a plagiarism scanning application, namely Turnitin. This website-based Turnitin application is recommended by the Directorate General of Higher Education, because this application has a fairly high level of accuracy so that its benefits are very good for improving the quality of Scientific Works of educational institutions.

The existence of this application began with the rampant plagiarism or copying of scientific works in educational institutions. Plagiarism of scientific work has serious impacts. One of them is the hampering of the quality of human resources.

Regulation of the Minister of National Education Number 17 of 2010 concerning the Prevention and Handling of Plagiarism in Higher Education, states that Plagiarism often called Plagiarism is copying or taking essays, opinions, and so on from other people and making them seem like their own essays and opinions. Therefore, a plagiarist can be considered a perpetrator of a criminal act because he is considered to have stolen someone else’s copyright and violated the law on copyright.

USU academicians, especially lecturers, can utilize this Turnitin application on the first floor of the USU Library Building in the Reference and Information Literacy Services room. The operator on duty is ready to assist you in utilizing the application.


LIBRARY.USU.AC.ID, MEDAN – Perpustakaan Universitas Sumatera Utara kini telah memiliki suatu aplikasi scan plagiarisme yaitu Turnitin. Aplikasi Turnitin yang berbasis website ini direkomendasikan oleh Dikti, karena aplikasi ini memiliki tingkat ketelitian yang cukup tinggi sehingga manfaatnya sangat baik bagi peningkatan kualitas Karya Ilmiah institusi pendidikan.

Keberadaan aplikasi ini berawal dari maraknya plagiarisme atau penjiplakan karya ilmiah pada institusi pendidikan. Penjiplakan suatu karya ilmiah memiliki dampak yang serius. Salah satunya adalah terhambatnya kualitas sumber daya manusia.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, menyatakan bahwa Plagiarisme atau sering disebut Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan dan pendapat sendiri. Oleh sebab itu, seorang pelaku plagiat dapat dianggap sebagai pelaku tindak pidana karena dianggap mencuri hak cipta orang lain dan melanggar undang-undang tentang hak cipta.

Para sivitas akademika USU terutama dosen dapat memanfaatkan aplikasi turnitin ini di lantai satu Gedung Perpustakaan USU di ruang Layanan Referensi dan Literasi Informasi. Operator yang bertugas siap membantu anda dalam memanfaatkan aplikasi tersebut.