Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Perpustakaan USU Tutup Sementara
Perpustakaan USU Dukung Explore Sage Journals Gelar Quiz Berhadiah
Perpustakaan USU Dukung Penyelenggaraan Call for Papers ICoPoF 2026 di Gedung DLCB USU
23 Januari 2018
-
Keberadaan aplikasi ini berawal dari maraknya plagiarisme atau penjiplakan karya ilmiah pada institusi pendidikan. Penjiplakan suatu karya ilmiah memiliki dampak yang serius. Salah satunya adalah terhambatnya kualitas sumber daya manusia.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, menyatakan bahwa Plagiarisme atau sering disebut Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan dan pendapat sendiri. Oleh sebab itu, seorang pelaku plagiat dapat dianggap sebagai pelaku tindak pidana karena dianggap mencuri hak cipta orang lain dan melanggar undang-undang tentang hak cipta.
Para sivitas akademika USU terutama dosen dapat memanfaatkan aplikasi turnitin ini di lantai satu Gedung Perpustakaan USU di ruang Layanan Referensi dan Literasi Informasi. Operator yang bertugas siap membantu anda dalam memanfaatkan aplikasi tersebut.