Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Perpustakaan USU Tutup Sementara
Perpustakaan USU Dukung Explore Sage Journals Gelar Quiz Berhadiah
Perpustakaan USU Dukung Penyelenggaraan Call for Papers ICoPoF 2026 di Gedung DLCB USU
31 Juli 2025
-
Kami sampaikan kabar penting untuk #SobatUSULib terkait perubahan kebijakan pembayaran denda keterlambatan pengembalian buku di Perpustakaan USU.
Mulai tanggal 1 Agustus 2025, pembayaran denda akan dilakukan secara elektronik melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang bekerja sama dengan Bank BNI. Pembayaran via QRIS dapat dilakukan menggunakan berbagai aplikasi e-wallet dan mobile banking yang telah mendukung sistem tersebut.
Seiring dengan implementasi sistem digital ini, diskon atau keringanan denda keterlambatan untuk sivitas akademika tidak lagi berlaku, terhitung mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil dalam rangka:
Kami mengajak seluruh civitas akademika untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan kebijakan ini demi kemajuan bersama dalam mewujudkan layanan perpustakaan yang lebih modern, responsif, dan profesional.